Sabtu, 06 September 2014

PERKEMBANGAN KURIKULUM IPS




     Perkembanagan Kurikulum IPS SD
Dalam upaya mengantisipasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kurikulum dari masa kemasa selalu mengalami penyusaian dan penyempurnaan guna mengantisipasi perubahan zaman yang semakin pesat. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1986, 1994, 2004, 2006, hingga kurikulum 2013 sekarang ini. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

1.      Kurikulun 1947 – 1952
Rencana Pelajaran 1947, yang menjadi Kurikulum Pendidikan masa itu masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Pada tahun 1952, kurikulum pendidikan mengalami penyempurnaan, dengan nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

2.      Kurikulum 1964 – 1968
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia, dengan nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi cirinya adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
 Adapun sistem – sistem dalam penggunaan kurikulum 1964 – 1968 adalah sebagai berikut:
a.       Penataan materi kurikulum tampak berdiri sendiri (terpisah)
b.      Tidak merupakan korelasi, tetapi merupakan broad-field antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan pengetahuan Kewarganegaraan. Kurikulum nama bidang studi ini adalah Pendidikan Kemasyarakatan. Sedangkan Kurikulum 1968 nama Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
c.       Kurikulum 1964 menggunakan pendekatan flashback (khususnya sejarah nasional: mulai dari bahan sejarah yang dekat dengan anak kemudian mundur kebelakang, ke masa lampau yang lebih jauh), sedangkan Kurikulum 1968 menggunakan pendekatan periodesasi.
d.      Kurikulum 1964 dan 1968 diajarkan sejak kelas 1.
e.       Dari segi tujuan kurikuler, kurikulum 1964 lebih menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara / Moral. Pada Kurikulum 1968 unsur ini lebih menonjol.
f.       Kurikulum 1964 dan 1968 tujuan kurikuler tidak disusun perkelas.
g.      Kalau dibandingkan antara Kurikulum 1968 dengan Kurikulum 1964, maka tampak / kelihatan bahwa penataan Kurikulum 1964 sama dengan penataan Kurikulum 1968, yaitu berdiri sendiri secara terpisah atau merupakan broad – field antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan Kewarganegaraan (Civics). Nama bidang studi ini dalam Kurikulum 1964 Pendidikan Kemasyarakatan. Pada Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1968, IPS (dengan nama yang berbeda) diajarkan dengan nama yang berbeda dan diajarkan sejak kelas 1 SD.
h.      Dari segi materi, kurikulum 1964 terdiri dari 18 pokok Bahasan. Kurikulum 1968 terdiri dari 19 pokok bahasan.
i.        Kurikulum 1964 dan 1968, dari segi lingkup bhan pengajaran menggunakan pendekatan spiral yaitu pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin meluas dan kompleks.
j.        Pelaksanaan kurikulum sejak kurikulum 1964 dan 1968 dalam PBM, telah mengacu pada prinsip Cra Belajar Siswa Aktif (CBSA)

3.      Kurikulum 1975 – 1986
a.       Materi Kurikulum 1979 masih tampak berdiri sendiri belum ada korelasi antara berbagai disipilin ilmu penunjangannya
b.      Materi Kurikulum IPS 1986 ini ditata secara terpadu / terintegrasi. Untuk kurikulum 1986 ditambah Sosiologi dan Hukum   
c.       Kurikulum 1975 unsur pendidikan kewarganegaraan dalam IPS di posahkan dari IPS dan dijadikan bidang studi tersendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Sedangkan bidang studi IPS ini diajarkan mulai dari kelas III SD. Hal ini dilaksanakan agar materi tidak memberatkan anak kelas 1 dan 2 dan agar jumlah bidang studi dikelas 1 dan 2 tidak terlalu banyak
d.      Sejarah setempat (lokal) tetap berada dalam IPS, namun sejarah nasional sub-studi tersendiri yang di ajarkan secara tersendiri mulai kelas IV SD meskipun tetap berada dlam kelompok bidang studi IPS
e.       Kurikulum 1975 dan 1986 unsur tujuan Pendidikan Kewarganegaraan / moral terwadahi dalam studi PMP. Dari segi penyusunan tujuan Kurikulum tahun 1975,1986 tujuan kurikuler disusun perkelas. Perbedaan dalam Kurikulum 1975 ada 6 tujuan kurikuler untuk semua aspek dalam bidang studi IPS. Dalam hal ini termasuk Sejarah Nasional, sedangkan dalam kurikulum 1986 ada 4 tujuan kurikuler untuk IPS masing-masing satu tiap kelas
f.       Dari segi lingkup bahan penjaran pada Kurikulum 1986 dan 1975 menggunakan pendekatan spiral
g.      Kurikulum 1975 dan 1986, khusus untuk Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodesasi yaitu penyampaian pelajaran dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontemporer masa sekarang. Khusus Kurikulum 1986 di batasi pada tonggak-tonggak peristiwa penting karena banyak materi Sejarah Nasional telah termuat dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
h.      Kurikulum 1975 ada 29 pokok Bahasan pada Kurikulum 1986 ada 39 Pokok Bahasan
i.        Proses belajar mengajar, menganut pada prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada kurikulum 1986 padat dan sarat dengan materi sehingga kedalaman dan keluasan materi cenderung dibatasi

4.      Kurikulum 1994
a.       Materi Kurikulum IPS 1994 ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
b.      Dilihat dari cakupan materi, terdiri dari pengetahuan sosial dan sejarah. Materi IPS ditata secara terpadu anatara pokok bahasan yang ditunjang oleh beberapa konsep yang bersasal dari berbagai ilmu atau disiplin ilmu sosial yaitu Geografi, Sejarah, Ekonomi, Lingkungan Hidup, Koperasi dan politik / pemerintah
c.       Khusus materi Sejarah Nasional Walaupun merupakan sub bidang studi IPS. Namun disusun secara tersendiri  dan diajarkan secara tersendiri dan diajarkan secara tersendiri pula mulai dari kelas IV sampai kelas VI
d.      Ditinjau dari tujuan kurikuler, kurikulum 1994 lebih menekankan kepada unsur tujuan pendidikan kewarganegaraan, terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN
e.       Kedalaman dan keluasaan materi diserahkan sepenuhnya kepada guru selaku pegembang kurikulum
f.       Dari segi lingkup bahan pengajaran, Kurikulum 1994 tetap menggunakan pendekatan spiral (yakni pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks)
g.      Dalam proses belajar mengajar menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)

5.      Kurikulum 2004
a.       Kurikulum 2004 untuk Penggetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dn Kewarganegaraan
b.      Pengetahuan Sosial disatukan dengan Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari siswa mulai dari kelas I sampai kelas IV SD
c.       Pengetahuan Sosial, Sejarah dan Pendidikan Kewarganegaraan masuk ke dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial (IPS) diajarkan mulai kelas I sampai dengan kelas VI
d.      Merupakan korelasi berbagai disiplin ilmu seperti Sosiologi, Antropologi, Sejarah, Ekonomi dan Koperasi, Geografi da Politik kenegaraan dan sebagainya, merupakan “broadfield” antatara Geografi, Sejarah, Ekonomi, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
e.       Dari strategi belajar mengajar sampai kepada pelaksanaannya, memberikan keluluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
f.       Dari segi tujuan kurikuler untuk setiap kelas dari kelas I –VI masing-masing memiliki satu tujuan disebut Standar Kompetensi. Dari setiap standar kompetensi dikembangkan menjadi kompetensi dasar, hasil belajarindikator dan materi pokok.
g.      Dari kelas I sampai kelas VI SD terdapat 49 kompetensi dasar
h.      Dari segi lingkup bahan pengajaran menggunakan pendekatan spiral, yaitu pendekatan pembelajaran dimulai dari lingkungan yang terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks
i.        Untuk sejarah pendekatan yang digunakan bisa menggunakan periodesasi yaitu penyampaian bahan pelajaran dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontenporer, bisa juga menggunakan pendekatan Flashback dimulai dengan zaman sekarang menuju zaman yang terjadi pada masa lalu
j.        Pengembangan materi semakin sederhana dan terfokus kepada kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran dengan memberikan pengalaman-pengalamn belajar yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan
k.      Materi yang disampaikan sedikan tetapi mendalam dan kontektual (perampingan materi dan lebih simpel), komoperhensif dan berkelanjutan
l.        Mengutamakan hasil disamping proses agar siswa memiliki kompetensi yang memadai atas pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan tujuan yang telah digariskan dalam kurikulum dan dalam pembelajaran
m.    Secara konseptual memberi ruang gerak kepada guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran yang berkualitas
n.      Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan melalui pendekatan pendagogis dan psikologis secara seimbang (balance) o\
o.      Kurikulum Pendidikan IPS tahun 2004 dengan kurikulum 1994 hampir tidak jauh berbeda dimana keduanya memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum.
p.      Pengorganisaian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang semakin meluas (ECA: EXPANDING community approach) yakni dimulai dari yang terdekat ke hal-hal yang lebih jauh (global)
q.      Materi ilmu-ilmu sosial diambil dalam kehidupan sehari-hari yang lansung dapat diamati dan dipahami siswa. Pengorganisasian materi dimulai dari lingkungan terdekat sampai pada lingkungan terjauh, yaitu dari lingkungan keluarga, tetangga,sekolah, masyarakat sekitar, Indonesia, dan dunia.
r.        Materi yang disampaikan sedikit tetapi medalam dan kontekstual (perampingan materi dan lebih simpel), komperhensif dan berkelanjutan
s.       Mengutamakan kompetensi siswa yang memadai atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap
t.        Merupakan pendekatan penguasaan kompetensi tertentu, memberi penekanan yang besar pada penguasaan kompetensi (skill) atau aspek psikomotor dibanding aspek pengetahuan (kognitif)
u.      Hasil kompetensi siswa secara kongrit berupa produk, proposal, fortofolio, karya dsb.
v.      Dilihat dari aspek guru, guru dibebaskan dari tuntutan menyusun Prosedur Pengembangan Sistim Intruksional (PPSI). Guru bekerja secara mandiri dan tidak bergantung pada kurikulum, tetapi guru memiliki kreatuvitas dan fleksibel dalam  pembelajaran di kelasnya
w.    Secara konseptual memberi ruang gerak kepada guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran secara berkualitas
x.      Menggunakan multimedia, mltimetoda dan multi sumber serta evaluasi, sehingga diharapkan anak akan merasa senang belajar IPS
y.      Penilaian menggunakan penilaian berbasis kelas yang diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil belajar. Selain penilaian tertulis, dapat juga menggunakan penilaian berdasarkan perbuatan, penugasan dan produk atau portofolio.
Merujuk pada tuntutan Kurikulum Berbasis Kompetensi yaitu dengan menggunakan program “life skill” ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kecakapan bagi lulusan sekolah disemua jenjang pendidikan.
Dengan demikan, keberhasialn pelaksanaan proses pembelajarn IPS di SD banyak bergantung pada penguasaan guru dalam menentukan tehnik/strategi yang dapat memberi peluang kepada siswa melakukan latihan-latihan melalui proses berpikir.



6.      Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau dikenal dengan Model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yakni model umum yang berisi kerangka acuan dan model kurikulum lengkap yang lansung diaplikasikan ke dalam satuan pendidikan. Kurikulum 2006 atau KTSP merupakan modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada. Kurikulum ini memuat berupa standar isi dan standar kompetensi. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/diobservasikan untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran.
Adapun yang menjadi ruang lingkup mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, dapat dilihat pada tabel Aspek dan Sub Aspek Ilmu-ilmu Sosial di bawah ini:
Tabel Aspek dan Sub Aspek Ilmu-Ilmu Sosial
ASPEK
SUB ASPEK
1.      Sistem Sosial dan Budaya
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Sosiologi sebagai Ilmu dan Metode
Interaksi Sosial
Sosialisasi
Pranata Sosial
Struktur Sosial
Kebudayaan
Perubahan Sosial Budaya
2.      Manusia, Tempat, dan Lingkungan
Sistem Informasi Geografi
Interaksi Informasi Geografi
Interaksi Gejala Fisik dan Sosial
Struktur Internal Suatu Tempat/Wilayah
Interaksi Keruangan
Persepsi Lingkungan dan Kewajiban
3.      Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
Berekonomi
Ketergantungan
Spesialisasi dan Pembagian Kerja
Perkoperasian
Kewirausahaan
Pengelolaan Keuangan Perusahaan
4.      Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
Dasar-dasar Ilmu Sejarah

Fakta, Peristiwa, dan Proses

(Sumber: Kurikulum 2006)


Khusus melalui mata pelajaran IPS SD, merupakan standar kompetensi kecakapan hidup dan telah dibakukan dalam kurikulum 2006, meliputi:
a.       Kecakapan Personal
Kecakapan ini meliputi beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berfikir rasional, memahami diri sendiri,, percaya diri, bertanggung jawab untuk pembelajaran pribadi, dapat menghargai, dan menilai diri sendiri. Aspek akhlak mulia meliputi kemampuan pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan spriual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi sebagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
b.      Kecakapan Sosial
Kecakapan ini meliputi kompetensi bekerjasama dalam kelompok, menunjukkan tanggungjawab sosial, mengendalikan emosi, dan berinteraksi dalam masyarakat dan budaya lokal serta global. disamping itu siswa dapat meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
c.       Kecakapan Intelektual
Kecakapan ini meliputi kompetensi menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kapasitas sosial dan berfikir strategis untuk belajar sepanjang hayat, serta berkomunikasi secara ilmiah. Disamping itu siswa dapat memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
d.      Kecakapan vokasional
Kecakapan ini berkaitan dengan suatu bidang kejuruan/keterampilan yang meliputi keterampilan funsional, keterampilan bermata pencahrian seperti menjahit, bertani, berternak, otomotif; keterampilan bekerja; kewirausahaan; dan keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan yang menjadi Standar Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI, antara lain:
a.       Kemampuan memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati daam kemajemukan keluarga.
b.      Kemampuan mengenal lingkungan rumah dan peristiwa penting di lingkungan keluarganya.
c.       Kemampuan memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
d.      Kemampuan memahami kedudukan dan peran anggota keluarga
e.       Kemampuan mengenal lingkungan dan melaksankan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah.
f.       Kemampuan memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang
g.      Kemampuan memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
h.      Kemampuan memahami sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
i.        Kemapuan mendeskripsikan kejayaan masa lau,keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan  ekonomi di Indonesia.
j.        Kemampuan memahami perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
k.      Kemampuan memahami kenampakan alam dan keadaan sosial negara tetangga (Asia Tenggara), Asia, dan dunia.
l.        Kemampuan memahami peranan bangsa Indonesia di era globalisasi.


Ciri-ciri kurikulum 2006:
a.       Pada kurikulum 2004 dinamakan Pengetahuan Sosial yang sudah terintegrasi dengan Bidang Studi PPKn atau disebut juga dengan Mata Pelajaran PKPS, sedangkan dalam kurikulum 2006 dinamakan Mata Pelajaran IPS (kembali lagi seperti pada Kurikulum 1994)
b.      Kurikulum 2006 merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksankan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah)
c.       Sekolah/guru mempunyai kelulusan penuh untuk menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator atau mengembangkan indikator sendiri
d.      Kurikulumm 2006 bersifat memberi rambu-rambu untuk menentukan materi kemudian pendalaman dan keluasan materi sepenuhnya ditentukan oleh guru. Di sini aspirasi setempat (Muatan Lokal) dapat dituangkan
e.       Lebih menuntut kreativitas sekolah/guru untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal
f.       Bahan kajian IPS untuk kelas I sampai III tidak diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan (dipadukan) ke dalam mata pelajaran yang relevan secara tematis
g.      Untuk kelas IV sampai dengan kelas VI, tema –tema yang telah ditetapkan seperti:
Kelas IV Semester 1, tema: “Alam dan Potensi Daerahku”
Semester 2, tema: “Kesejaahteraan Masyarakat Daerahku”
Kelas V Semester 1, tema: “Kejayaan Negeriku”
Semester 2, tema: “Tantangan Bangsaku”
Kelas VI Semester 1, tema: “Indonesia di Tengah-tengah Dunia”
Semester 2, tema: “Indonesia di Era Globalisai
h.      Kurikulum IPS 2006 hanya memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan hasil belajar, indikator, dan materi tidak tercantum. Hal ini menuntut guru dapat secara mandiri untuk mengembangkan indikator sendiri
i.        Metode mengajar, penilaian dan sarana pengajaran guru diharapkan dapar mandiri, mau dan mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
j.        Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi. Guru hendaknya memberikan inspirasi kepada peserta didik untuk mengembangkan diri
k.      Pengorganisasian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang meluas (expending community approach) yakni dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan siswa (keluarga) ke hal yang lebih jauh (global)
l.        Pembelajaran dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu (integrated approach) dan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, sikap, serta keterampilan sosial. Pendekatan tersebut menggunakan metode Inkuri, eksploratif, pemecahan masalah.
m.    Dalam pembelajarn Ilmu Pengetahuan Sosial perlu didikuti dengan Praktik Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Praktik belajar ini merupakan inovasi pembelajarn yang dirancang untuk membantu siswa agar memahami fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi melalui praktik belajar secara empirik, yang disebut dengan Praktik Kesadaran Lingkungan.
n.      Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat menggunakn berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.
o.      Penilaian Berbasis Kelas dalam mata  pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan untuk mengukur pencapaian indikkator hasil belajar.
p.      Alokasi waktu tiap komoetensi dasar dapat diorganisasikan guru sesuai dengan alokasi yang diperlukan.

7.      Kurikulum 2013
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan kedalam sejumlah mata pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll.
Dalam Kurikulum 2013 memuat berupa kompetensi inti da kompetensi dasar.
a.       Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
b.      Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.